Pengertian
Individu
Individu berasal dari kata latin,
“individuum” yang artinya tak terbagi. Kata individu merupakan sebutan yang
dapat untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata
individu bukan berarti manusia sebagai keseluruhan yang tak dapat dibagi melainkan
sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian
pendapat Dr. A. Lysen.
Individu tidak akan jelas identitasnya tanpa adanya suatu masyrakat
yang menjadi latar belakang keberadaanya. Individu berusaha mengambil jarak dan
memproses dirinya untuk membentuk perilakunya yang selaras dengan keadaan dan
kebiasaan yang sesuai dengan perilaku yang telah ada pada dirinya.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti
manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di
dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga,
rasa, rasio, dan rukun.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan.
1. Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama.
2. Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan.
3. Rasio atau akal pikiran,
merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala
sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk
mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
4. Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan individu :
a. Faktor luar(eksternal)
1 . Fisik:
2 . Cuaca, iklim : misalnya iklim yang
terlalu panas kan mepengaruhi kegairahan belajar,sebaliknya dengan cuaca yang
sejuk akan menunjang proses belajar.
3 . Geografis keadaan alam : misalnya
bila bangunan rumah penduduk sangat rapat akan mempengaruhi ketenangan dan
konsentrasi belajar begitu juga sebaliknya.
4 . Keluarga : Sifat – sifat kedua orang
tua, praktek pengelolaan keluarga, ketegangan keluarga, demongrafi keluarga (
letak rumah ) semuanya akan dapat memberikan dampak baik maupun buruk terhadap
individu dalam belajar.
5 . Masyarakat : Kondisi masyarakat yang
kumuh yang serba kekurangan akan sangat mempengaruhi aktifitas dan semangat
belajar siswa
6 . Sekolah : kualitas guru, metode
mengajar, kesesuaian kurikulum dengan kemampuan anak, keadaan fasilitas
belajar, keadaan ruangan, jumlah siswa perkelas, pelaksanaan tata tertib
sekolah, itu semua sangat besar pengaruhnya terhadap perkembangan individu.
b. Faktor dalam :
1 . Psikologis
2 . Tingkat kecerdasan/ inteligensi
3 . Sikap
4 . Minat
5 .
Motivasi .
Pengertian Keluarga
Keluarga berasal dari bahasa Sansekerta: kula dan warga “kulawarga” yang
berarti “anggota” “kelompok kerabat”. Keluarga adalah lingkungan di mana
beberapa orang yang masih memiliki hubungan darah, bersatu. Keluarga inti
”nuclear family” terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak mereka.
- Keluarga
adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan
beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu
atap dalam keadaan saling ketergantungan.(Menurut Departemen Kesehatan RI
1998).
- Kumpulan
beberapa orang yang karena terikat oleh satu turunan lalu mengerti dan
merasa berdiri sebagai satu gabungan yang hakiki,esensial, enak dan
berkehendak bersama-sama memperteguh gabungan itu untuk memuliakan
masing-masing anggotanya. (Ki Hajar Dewantara)
- Keluarga
adalah dua atau lebih dari dua individu yang tergabung karena hubungan
darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan dan mereka hidupnya dalam
suatu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan didalam perannya
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu
kebudayaan.(Menurut Salvicion dan Ara Celis).
*
Dari pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa keluarga adalah :
-
Unit terkecil dari masyarakat
-
Terdiri atas 2 orang atau lebih
-
Adanya ikatan perkawinan atau pertalian darah
-
Hidup dalam satu rumah tangga
-
Di bawah asuhan seseorang kepala rumah tangga
-
Berinteraksi diantara sesama anggota keluarga
-
Setiap anggota keluarga mempunyai peran masing-masing
Berbagai
peranan yang terdapat di dalam keluarga adalah sebagai berikut :
1. Peranan Ayah : Ayah
sebagai suami dari istri dan anak-anak, berperan sebagai pencari nafkah,
pendidik, pelindung dan pemberi rasa aman, sebagai kepala keluarga, sebagai
anggota dari kelompok sosialnya serta sebagai anggota dari kelompok sosialnya
serta sebagai anggota masyarakat dari lingkungannya.
2. Peranan Ibu : Sebagai
istri dan ibu dari anak-anaknya, ibu mempunyai peranan untuk mengurus rumah
tangga, sebagai pengasuh dan pendidik anak-anaknya, pelindung dan sebagai salah
satu kelompok dari peranan sosialnya serta sebagai anggota masyarakat dari
lingkungannya, disamping itu juga ibu dapat berperan sebagai pencari nafkah
tambahan dalam keluarganya.
3. Peran Anak : Anak-anak
melaksanakan peranan psikosial sesuai dengan tingkat perkembangannya baik
fisik, mental, sosial, dan spiritual.
Tugas-tugas
Keluarga :
1. Pemeliharaan fisik keluarga dan para
anggotanya.
2. Pemeliharaan sumber-sumber daya yang
ada dalam keluarga.
3. Pembagian tugas masing-masing
anggotanya sesuai dengan kedudukannya masing-masing.
4. Sosialisasi antar anggota
keluarga.
5. Pengaturan jumlah anggota keluarga.
6. Pemeliharaan ketertiban anggota
keluarga.
7. Penempatan anggota-anggota keluarga
dalam masyarakat yang lebih luas.
8. Membangkitkan dorongan dan semangat
para anggotanya.
Fungsi Keluarga :
- Fungsi
Pendidikan. Dalam hal ini tugas keluarga adalah mendidik dan menyekolahkan
anak untuk mempersiapkan kedewasaan dan masa depan anak bila kelak dewasa.
- Fungsi
Sosialisasi anak. Tugas keluarga dalam menjalankan fungsi ini adalah
bagaimana keluarga mempersiapkan anak menjadi anggota masyarakat yang
baik.
- Fungsi
Perlindungan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah melindungi anak dari
tindakan-tindakan yang tidak baik sehingga anggota keluarga merasa
terlindung dan merasa aman.
- Fungsi
Perasaan. Tugas keluarga dalam hal ini adalah menjaga secara instuitif
merasakan perasaan dan suasana anak dan anggota yang lain dalam
berkomunikasi dan berinteraksi antar sesama anggota keluarga. Sehingga
saling pengertian satu sama lain dalam menumbuhkan keharmonisan dalam
keluarga.
- Fungsi
Religius. Tugas keluarga dalam fungsi ini adalah memperkenalkan dan
mengajak anak dan anggota keluarga yang lain dalam kehidupan beragama, dan
tugas kepala keluarga untuk menanamkan keyakinan bahwa ada keyakinan lain
yang mengatur kehidupan ini dan ada kehidupan lain setelah di dunia ini.
- Fungsi
Ekonomis. Tugas kepala keluarga dalam hal ini adalah mencari sumber-sumber
kehidupan dalam memenuhi fungsi-fungsi keluarga yang lain, kepala keluarga
bekerja untuk mencari penghasilan, mengatur penghasilan itu, sedemikian
rupa sehingga dapat memenuhi rkebutuhan-kebutuhan keluarga.
- Fungsi
Rekreatif. Tugas keluarga dalam fungsi rekreasi ini tidak harus selalu
pergi ke tempat rekreasi, tetapi yang penting bagaimana menciptakan
suasana yang menyenangkan dalam keluarga sehingga dapat dilakukan di rumah
dengan cara nonton TV bersama, bercerita tentang pengalaman masing-masing,
dsb.
- Fungsi
Biologis. Tugas keluarga yang utama dalam hal ini adalah untuk meneruskan
keturunan sebagai generasi penerus.
- Memberikan
kasih sayang,perhatian,dan rasa aman diaantara keluarga, serta membina
pendewasaan kepribadian anggota keluarga.
Pengertian
Masyarakat
Masyarakat merupakan salah
satu satuan sosial sistem sosial, atau kesatuan hidup manusia. Istilah
inggrisnya adalah society.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang telah memiliki tatanan kehidupan, norma-norma, adat istiadat yang sama-sama ditaati dalam lingkungannya.
Ada beberapa pengertian masyarkat
menurut para ahli :
a. Menurut Selo Sumarjan (1974) masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama
yang menghasilkan kebudayaan.
b. Menurut Koentjaraningrat (1994) masyarakat adalah kesatuan hidup
manusia yang berinteraksi menurut suatu sistem adat istiadat tertentu yang
bersifat kontinyu dan terikat oleh suatu rasa identitas yang sama.
c. Menurut Ralph Linton (1968) masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang
hidup dan bekerja sama dalam waktu yang relatif lama dan mampu membuat
keteraturan dalam kehidupan bersama dan mereka menganggap sebagai satu kesatuan
sosial.
Hak Dan Kewajiban Individu dalam Masyarakat
Hak ialah suatu yang merupakan
milik atau dapat dimiliki oleh seseorang sebagai manusia. Hak ini dapat
dipenuhi dengan memenuhinya atau dapat juga hilang seandainya pihak yang berhak
merasa rela apabila haknya tidak dipenuhi.
Kewajiban
ialah hal-hal yang wajib dilakukan atau diadakan oleh seorang dari luar dirinya
untuk memenuhi hak dari pihak yang lain.Yang dapat menentukan individu memiliki
hak dan kewajiban adalah norma yang dianut, adat istiadat yang mentradisi dan
agama yang diyakini.
Ada dua
bentuk hak yang sangat mendasar, yang dapat dimiliki oleh individu :
1.
Hak asasi
yang bersifat natural, seperti hak untuk hidup, hak untuk merdeka, hak untuk
mendapatkan kehormatan. Hak-hak tersebut yang menyebabkan manusia memperoleh
kebebasan pada kurun waktu yang panjang.
2.
Hak asasi
yang bersifat umum, yaitu hak persamaan. Diperlukan seorang individu dalam
kedudukannya sebagai individu dalm suatu masyarakat.
Dalam hak persamaan tidak terdapat sifat diskriminasi golongan, jenis,
bahasa, agama, pandangan politik, asal negara, tingkat sosial, kelahiran. Adapun
kewajiban individu didalam masyarakat adalah melaksanakan apa yang menjadi
kewajibannya dengan cara menghormati hak-hak masyarakat. Jika seseorang
memiliki hak untuk dihargai, dirinya juga harus menghargai orang lain. Jika
seseorang memiliki hak untuk hidup tenang, dirinya juga harus menjaga
ketenangan, demikian seterusnya.











