·
PENGERTIAN MASYARAKAT
Masyarakat dalam arti luas adalah keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup
bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Dalam arti
sempit masyarakat adalah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu,
misalnya territorial, bangsa, golongan dan sebagainya.
·
CIRI-CIRI MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
A.
MASYARAKAT PEDESAAN (
Rural Community)
Dalam UU Nomor 32 Tahun 2004, pengertian desa sebagai
kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah, yang berwenang untuk
mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul
dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system pemerintahan
Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Ciri-ciri masyarakat desa :
1. Warganya mempunyai
hubungan yang lebih mendalam dan erat bila dibandingkan dengan masyarakat
pedesaan lainnya di luar batas wilayahnya.
2. Sistem kehidupan umumnya
berkelompok dengan dasar kekeluargaan
3. Sebagian besar warga
masyarakat pedesaan hidup dari pertanian
4. Masyarakat tersebut
homogen, deperti dalam hal mata pencaharian, agama, adat istiadat, dan
sebagainya.
Unsur-Unsur
Desa
Unsur yang terdapat pada desa yaitu :
1. Daerah,
dalam arti tanah-tanah dalam hal geografis.
2. Penduduk,
adalah hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran, dan mata pencaharian penduduk desa setempat.
3. Tata
Kehidupan, dalam hal ini pola pergaulan dan ikatan-ikatan pergaulan antar warga
desa.
B. MASYARAKAT PERKOTAAN (
Urban Community)
Ada beberapa ciri masyarakat kota :
1. Kehidupan keagamaan
berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
2. Orang kota pada umumnya
dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang
penting disini adalah manusia perorangan atau individu. Di kota – kota
kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan , sebab perbedaan kepentingan
paham politik , perbedaan agama dan sebagainya .
3. Jalan pikiran rasional
yang pada umumnya dianut masyarakat perkotaan , menyebabkan bahwa interaksi –
interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada factor kepentingan daripada factor
pribadi.
4. Pembagian kerja di antra
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
5. Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada
warga desa.
6. Interaksi yang terjadi
lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor
pribadi.
7. Pembagian waktu yang
lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
8. Perubahan-perubahan
sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam
menerima pengaruh dari luar.
Unsur
Lingkungan Perkotaan
Perkembangan kota merupakan manifestasi dari pola kehidupan
sosial , ekonomi , kebudayaan dan politik . Kesemuanya ini akan dicerminkan
dalam komponen – komponen yang memebentuk struktur kota tersebut . Jumlah dan
kualitas komponen suatu kota sangat ditentukan oleh tingkat perkembangan dan
pertumbuhan kota tersebut.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan mengandung 5 unsur :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
Secara umum dapat dikenal bahwa suatu lingkungan perkotaan mengandung 5 unsur :
- Wisma : Untuk tempat berlindung terhadap alam sekelilingnya.
- Karya
: Untuk penyediaan lapangan kerja.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Marga : Untuk pengembangan jaringan jalan dan telekomunikasi
- Suka : Untuk fasilitas hiburan, rekreasi, kebudayaan, dan kesenian.
- Penyempurnaan
: Untuk fasilitas keagamaan, perkuburan, pendidikan, dan utilitas umum.
·
PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
1. Lingkungan umum dan orientasi terhadap alam, masyarakat perdesaan
berhubungan kuat dengan alam, karena lokasi geografisnya di daerah desa.
Penduduk yang tinggal di desa akan banyak ditentukan oleh kepercayaan dan hukum
alam. Berbeda dengan penduduk yang tinggal di kota yang kehidupannya “bebas”
dari realitas alam.
2. Pekerjaan atau mata pencaharian, pada umumnya mata pencaharian di dearah
perdesaan adalah bertani tapi tak sedikit juga yg bermata pencaharian
berdagang, sebab beberapa daerah pertanian tidak lepas dari kegiatan usaha.
3. Ukuran komunitas, komunitas perdesaan biasanya lebih kecil dari komunitas perkotaan.
4. Kepadatan penduduk, penduduk desa kepadatannya lebih rendah bila dibandingkan dengan
kepadatan penduduk.
5. Homogenitas dan heterogenitas, homogenitas atau persamaan ciri-ciri
sosial dan psikologis, bahasa, kepercayaan, adat-istiadat, dan perilaku nampak
pada masyarakat perdesa bila dibandingkan dengan masyarakat perkotaan. Di kota
sebaliknya penduduknya heterogen, terdiri dari orang-orang dgn macam-macam
perilaku, dan juga bahasa, penduduk di kota lebih heterogen.
6. Diferensiasi sosial, keadaan heterogen dari penduduk kota berindikasi pentingnya derajat yg
tinggi di dlm diferensiasi Sosial.
7. Pelapisan sosial, kelas sosial di dalam masyarakat sering nampak dalam bentuk “piramida
terbalik” yaitu kelas-kelas yg tinggi berada pada posisi atas piramida, kelas
menengah ada diantara kedua tingkat kelas ekstrem dari masyarakat.
·
Perbedaan pelapisan
sosial yang tak resmi antara masyarakat desa dan kota:
§ Pada masyarakat kota aspek kehidupannya lebih banyak system pelapisannya
dibandingkan dengandi desa.
§
Pada masyarakat desa kesenjangan antara kelas eksterm dalam piramida sosial
tidak terlalu besar dan sebaliknya.
§
Masyarakat perdesaan cenderung pada kelas tengah.
§
Ketentuan kasta dan contoh perilaku.
·
Aspek Positif dan Aspek Negatif
a. Konflik
( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah
masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan
sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak
ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang
tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk
bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa
peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya
berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar
rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada
masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b. Kontraversi
(pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan
konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan
guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah
kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c. Kompetisi
(Persiapan)
Dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah
manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara
lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu
maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila
persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan
produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya
berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya
melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya
menambah ketegangan dalam masyarakat.
d. Kegiatan
pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat
pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja
keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa
orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat
sambutan yang sangat dari para ahli.Karena pada umumnya masyarakat sudah
bekerja keras.
https://ciptadestiara.wordpress.com/category/perbedaan-masyarakat-pedesaan-dan-masyarakat-perkotaan/











